-->

Cara Daftar Akun DJP Online untuk bayar pajak

Cara Daftar Akun DJP Online untuk bayar pajak

Kali ini mimin akan memberikan tutorial mengenai pendaftaran Akun DJP Online untuk membayar pajak. Nah Teknologi informasi dan komunikasi jaman sekarang sudah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Diindonesia sekarang menerapkan teknologin digital untuk mempermudah masyarakat Indonesia dalam melakukan transaksi. Nah yang mimin akan jelasin mengenai Pajak ? Pajak merupakan tanggungan bagi seluruh warga Negara yang wajib dibayarkan setiap tahunnya. Di Indonesia sudah mulai membayar pajak secara online untuk mempermudah pembayaran. Untuk membayar pajak secara online kalian harus mempunyai akun DJP Online terlebih dahulu sebelum membayar atau melapor pajak.

Jika penghasilan kalian sudah terkena pajak harus wajib membayarnya ke kantor pajak. Namun jika kalian sudah mempunyai akun DJP Online kalian akan sangat mudah melakukan pembayaran tanpa harus susah payah datang ke kantor pajak. Untuk melakukan pendaftaran akun DJP online ini sangat gampang kalian bisa menggunakan smartphone kalian sendiri maupun menggunakan PC terserah kalian. Untuk langkah – langkahnya bisa kalian lihat dibawah ini .

Pendaftaran Akun DJP Online

1. Langkah pertama yang harus kalian lakukan adalah masuk kehalaman DJP Online dengan mengunjungi url ini http://djponline.pajak.go.id. Silahkan masuk nanti akan muncul form yang harus kalian isi

2. Langkah kedua yaitu setelah kalian masuk ke laman DJP online kalian Daftar dahulu dengan klik tombol “DAFTAR” untuk pendaftaran pengguna baru

3. Setelah melakukan pendaftaran silahkan masukan Nomor NPWP kalian dan e-FIN anda serta kode keamanan yang sudah tersedia pada form tersebut. Kemudian kalian tinggal klik “Verifikasi”

4. Selanjutnya kalian cek data diri kalian apakah sudah sesuai dengan data di Form ,Jika sudah sesuai kalian tinggal membuat password akun kalian pada kolom tersebut lalu klik “simpan”

5. Setelah anda klik simpan tadi nanti bakalan ada email masuk dari DJP online, Silahkan kalian cek email aktivasi pada kotak masuk email kalian lalu buka email tersebut. Disitu tertera sebuah link aktivasi kemudian klik link tersebut untuk mengaktifkan akun DJP online kalian.

6. Setelah itu Akun DJP Online anda sudah aktif silahkan untuk login manual ke laman DJP online tadi menggunakan NPWP dan password yang sudah kalian buat sebelumnya.

Nah diatas tadi merupakan cara mendaftar akun DJP online anda dengan mudah. Sialhkan bayar pajak kalian sebelum terkena peringatan pembayaran jangan sampai telat ya gan. Semoga tutorial yang saya berikan bermanfaat bagi kalian semua. Kalau ada kekurangan silahkan komentar dibawah ini. Terimakasih telah membaca.


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Daftar Akun DJP Online untuk bayar pajak"

Post a Comment

Terimaksih telah berkomentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel